Beranda Politik 1.957 CPNS Mudur, DPR Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi

1.957 CPNS Mudur, DPR Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi

Mundurnya 1.957 orang itu akibat tata kelola penerimaan CPNS yang tidak profesional. Mayoritas CPNS mundur karena lokasi penempatan yang jauh dari domisili

0
DPR

CARAPANDANG - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap proses penerimaan pegawai pegawai negeri sipil (PNS) menyusul mundurnya 1.957 calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Mundurnya 1.957 orang itu akibat tata kelola penerimaan CPNS yang tidak profesional. Mayoritas CPNS mundur karena lokasi penempatan yang jauh dari domisili," ujar Ali Ahmad dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dia menilai persoalan itu terjadi disebabkan karena persoalan kebijakan. Dia mendorong kebijakan terkait penerimaan dan penempatan CPNS lebih solutif, misalnya seperti sistem zonasi dalam penerimaan siswa/pelajar.

Ali Ahmad menyebut mundurnya CPNS selain berdampak terhadap hilangnya harapan sebagai PNS ketika diterima, juga larangan mengikuti penerimaan ASN di periode berikutnya, sebagaimana tertuang dalam Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021.

Menurutnya, beberapa lembaga negara, seperti BIN, TNI, Polri juga memberlakukan sanksi denda atau ganti rugi bagi CPNS yang mengundurkan diri.

"Kejadian ini nampak memposisikan rakyat, selaku pemegang hak konstitusional untuk memeroleh status ASN, sebagai korban kebijaksanaan," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa kebijakan penempatan ASN di luar domisili atau peminatan CASN sangat memberatkan.

"Terlebih gaji ASN kita tergolong sangat rendah. Ini juga harus menjadi perhatian pemerintah," bebernya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait