"Penyesuaian jadwal ini dilakukan karena banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan. Atau pengunduran terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan/atau PPPK," kata Zudan dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (9/3/2025).
Ia menambahkan, sebelum pengangkatan CPNS, nantinya akan ada penyerahan keputusan pengangkatan CPNS paling lambat 1 September 2025. Sementara untuk PPPK akan ada penyerahan keputusan pengangkatan paling lambat 1 Februari 2026.
Pemerintah telah menyelenggarakan seleksi CASN pada 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS. Sedangkan 1.017.111 untuk PPPK.
Seleksi CPNS sebelumnya telah dilakukan mulai Agustus 2024. Kemudian, PPPK tahap I mulai September 2024 dan PPPK tahap II pada Januari 2025.