CARAPANDANG – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh meminta agar pemerintah menjamin hak-hak pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
“Dalam banyak kasus PHK akibat kebangkrutan seringkali nasib pekerja menjadi terkatung-katung," ujarnya lewat keterangan resminya, Minggu 2 Maret 2025.
Dia mengatakan bahwa sering kali perusahan menghindari tanggungjawab mereka dengan dalih tidak mempunyai modal untuk membayar hak-hak pekerja.
"Situasi ini jangan sampai menimpa sekitar 12.000 karyawan PT Sritex,”harapnya.
Menurutnya pemutusan hubungan kerja disaat bulan Ramadhan itu sangat tidak tepat karena akan menambah beban bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.