Beranda Politik Geisz Chalifah: Bila Tak Ada Campur Tangan Iblis Tom Lembong Bebas

Geisz Chalifah: Bila Tak Ada Campur Tangan Iblis Tom Lembong Bebas

Mantan Komisaris Ancol ini juga menyampaikan keraguannya terhadap independensi proses hukum, mengingat rekam jejak salah satu hakim sebelumnya yang terjerat kasus suap.

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dijadwalkan akan membacakan vonis terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong pada Jumat, 18 Juli 2025 mendatang.

Menyambut putusan vonis tersebut penggiat demokrasi Geisz Chalifah masih berharap Tom dinyatakan tidak bersalah dalam perkara dugaan korupsi impor gula.  Sebab, dia memiliki keyakinan bahwa kasus tersebut sejak awal sudah sarat kepentingan politik dan tidak murni persoalan hukum.

"Bila tak ada campur tangan iblis, secara akal sehat dan nurani kebenaran, Tom Lembong wajib dibebaskan pada keputusan Hakim hari Jumat nanti," tulisnya dalam akun X miliknya, Rabu, 16 Juli 2025.

Sebelumnya, Geisz mengungkap, satu-satunya kesalahan Tom Lembong adalah tetap setia pada idealismenya dan tidak tunduk pada kekuasaan. 

"Tom Lembong tak ingin menjadi penyembah berhala kekuasaan tiran," sambungnya.

Di sisi lain, mantan Komisaris Ancol ini juga menyampaikan keraguannya terhadap independensi proses hukum, mengingat rekam jejak salah satu hakim sebelumnya yang terjerat kasus suap.

"Saya skeptis mengingat hakim sebelumnya salah satunya maling," sentil Geisz Chalifah.

Namun, dia masih berharap majelis hakim dalam perkara Lembong kali ini bisa berlaku adil.  Dan dia memanjatkan doa kepada Allah swt agar para hakim diberikan hidayah dan petunjuk sehingga dalam memutuskan perkara Tom ini secara adil.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait