CARAPANDANG – Wacana perguruan tinggi mendapatkan izin usaha dalam pengelolaan lahan tambang menuai penolakan. Penolakan tersebut disampaikan oleh Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid.
Fathul Wahid menyampaikan alasannya penolakannya. Menurutnya jika kampus turut mengelola tambang maka integritas perguruan tinggi akan menjadi taruhan.
“Industri ekstraktif telah terbukti mengakibatkan kerusakan lingkungan. Jika kampus terlibat dalam sektor ini, integritas akademiknya akan menjadi taruhan,” ujarnya dikutip dari Tempo.co, Kamis, 23 Januari 2025.
Dia mengatakan tidak jarang masyarakat di sekitar wilayah pertambangan mengalami dampak buruk. Jika perguruan tinggi turut serta dalam pengelolaan tambang bagaimana mempertanggungjwabkan kepada masyarakat.
Selain itu, dia menjelaskan alasan lain bahwa jika izin kelola tambang dianggap sebagai hadiah dari pemerintah, sangat mungkin perguruan tinggi yang menjadi rumah intelektual akan semakin parau suaranya ketika terjadi ketidakadilan atau penyalanggunaan kekuasaan.
Alasan yang lain, menurutnya jika perguruan tinggi turut mengelola tambang maka akan terlenakan dari misi utamanya sebagai lembaga pendidikan.
“Orang Jawa menyebutnya sebagai ‘milik nggendong lali’. Keinginan untuk menggapai sesuatu yang lain dapat melupakan dari misi awalnya,” ujarnya.