Beranda Edukasi Kemendikdasmen Terbitkan Surat Edaran (SE) dan Panduan Pelaksanaan MPLS Ramah

Kemendikdasmen Terbitkan Surat Edaran (SE) dan Panduan Pelaksanaan MPLS Ramah

Panduan Pelaksanaan MPLS Ramah ini, guru juga menjadi lebih memahami karakteristik dan kebutuhan perkembangan setiap murid baru

0
MPLS

Di akhir sambutannya, ia turut mengajak pemangku kepentingan, insan pendidikan dan orang tua untuk saling memberikan penguatan agar menjadikan MPLS Ramah sebagai sebuah momen yang menyenangkan. “Mari kita jadikan MPLS Ramah sebagai momen transisi yang menggembirakan dan membangun bagi anak-anak kita. Bukan beban, tapi harapan. Bukan ketakutan, tapi menumbuhkan rasa aman dan nyaman,” pungkas Sesjen Suharti.

Di sela-sela sambutan, Sesjen Suharti juga menekankan agar setiap satuan pendidikan dapat melaksanakan MPLS Ramah sesuai Panduan Pelaksanaan dengan humanis, tanpa kekerasan, tanpa perploncoan, dan penuh kebermaknaan. “Panduan MPLS Ramah ini bukan hanya soal pengenalan fisik sekolah, tetapi juga penumbuhan dan penguatan karakter. Bukan hanya ditujukan untuk pembekalan pada murid tetapi juga banyak manfaatnya untuk para guru,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kepala Pusat Penguatan Karakter, Rusprita Putri Utami, menyampaikan bahwa kebijakan MPLS Ramah dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang berkesadaran (Mindful), bermakna (Meaningful), dan menggembirakan (Joyful) untuk memperkuat karakter dan profil lulusan.

“Dalam Surat Edaran Mendikdasmen, dengan pelaksanaan selama lima hari di minggu pertama tahun pelajaran baru yang berlaku pada jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK. Pengecualian untuk satuan Pendidikan berasrama atau boarding school dapat disesuaikan sesuai kebutuhan dengan mempertimbangkan karena memiliki kebutuhan adaptasi yang lebih kompleks”, ujar Rusprita.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait