Langkah Trump tersebut diumumkan melalui sebuah perintah eksekutif yang ditandatangani pada 9 April. Kebijakan ini menyerukan peninjauan ulang terhadap peraturan ekspor senjata dalam negeri guna mempermudah penjualan peralatan pertahanan AS ke negara lain.
KCNA menyebut bahwa kebijakan ini sejalan dengan sejarah panjang intervensi militer AS, dan menuduh Washington memperpanjang konflik global, termasuk di Ukraina dan Jalur Gaza, dengan dalih mempromosikan perdamaian.
"Langkah AS untuk melonggarkan regulasi ekspor senjata justru berarti memperluas perang," tegas media tersebut.
Dalam laporan yang sama, Pyongyang menyoroti bahwa mayoritas senjata yang diekspor AS dalam beberapa tahun terakhir jatuh ke tangan apa yang mereka sebut sebagai "maniak perang" di Eropa dan Timur Tengah.
Mereka juga menuduh AS menggunakan senjata sebagai alat untuk mempersenjatai pasukan proksi di berbagai zona konflik.
Korea Utara Kecam Langkah AS yang Longgarkan Ekspor Senjata
Korea Utara menilai keputusan tersebut merupakan langkah berbahaya yang justru akan memperluas konflik bersenjata di seluruh dunia.