Beranda Umum Menkomdigi: Industri Gim Harus Lindungi Anak dari Konten Kekerasan

Menkomdigi: Industri Gim Harus Lindungi Anak dari Konten Kekerasan

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya perlindungan anak dalam ekosistem industri gim nasional

0
Menkomdigi

CARAPANDANG - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya perlindungan anak dalam ekosistem industri gim nasional.

Hal ini disampaikan saat membuka forum Indonesian Woman In Game (IWIG) BeautyPlayConnect di Bandung, Sabtu (05/07/2025), yang dihadiri para pengembang gim perempuan dari berbagai daerah.

“Kita ingin industri gim di Indonesia terus tumbuh secara sehat, tetapi pada saat yang sama, kami juga menerima banyak sekali keluhan dari para orang tua tentang konten-konten yang tidak sesuai untuk anak-anak,” ujar Meutya.

Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Regulasi ini mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE), termasuk pengembang dan penerbit gim, untuk menerapkan klasifikasi usia secara ketat.

“Kami tidak melarang gim, tetapi kami menunda akses konten kepada pengguna yang belum cukup usia. Ini bukan soal sensor, tapi soal tanggung jawab bersama dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat,” tambahnya.

Meutya mencontohkan bahwa gim dengan tingkat kekerasan atau adiktivitas tinggi hanya bisa diakses oleh pengguna berusia minimal 16 tahun dengan pendampingan orang tua, dan secara mandiri setelah usia 18 tahun.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan sistem rating konten melalui Indonesia Game Rating System (IGRS).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait