Beranda Kabupaten Solok Pengukuhan Pengurus LKAM Kabupaten Solok Periode 2024–2029

Pengukuhan Pengurus LKAM Kabupaten Solok Periode 2024–2029

Wakil Bupati Solok H. Candra, secara resmi mengukuhkan Lembaga Kerapatan Adat Minangkabau (LKAM) Kabupaten Solok untuk masa bakti 2024–2029.

0
Wakil Bupati Solok H. Candra, secara resmi mengukuhkan Lembaga Kerapatan Adat Minangkabau (LKAM) Kabupaten Solok untuk masa bakti 2024–2029.

Lebih lanjut Wabup H.Candra juga berpesan kepada pengurus LKAM  untuk menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya. “Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan dalam setiap langkah kita bersama,” ujar Wabup.

Dalam sambutannya Ketua LKAM Kabupaten Solok H.Gusmal Dt Rajo Lelo secara pribadi dan atas nama seluruh jajaran pengurus, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya untuk memimpin LKAM Kabupaten Solok dalam periode lima tahun ke depan. 

“Dalam periode ini, kita akan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat adat. Kami juga berkomitmen untuk lebih aktif membina generasi muda agar paham dan bangga terhadap nilai-nilai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah,” ujar H.Gusmal.

Sementara itu dalam sambutannya Ketua LKAM Provinsi Sumbar Dr.Fauzi Bahar mengatakan, tantangan ke depan semakin kompleks. “Di tengah derasnya arus modernisasi dan globalisasi, kita tidak boleh kehilangan arah. Justru disinilah peran strategis LKAM, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi sebagai penjaga nilai, pelindung adat, dan penyeimbang antara kemajuan dan kearifan lokal” ucapnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait