Beranda Internasional Presiden Filipina: Penangkapan Duterte Sesuai Prosedur Hukum

Presiden Filipina: Penangkapan Duterte Sesuai Prosedur Hukum

0
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. menegaskan bahwa penahanan mantan presiden Rodrigo Duterte dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang sah dan mengacu pada permintaan Interpol yang melaksanakan perintah penangkapan ICC.

CARAPANDANG - Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. menegaskan bahwa penahanan mantan presiden Rodrigo Duterte dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang sah dan mengacu pada permintaan Interpol yang melaksanakan perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

"Kami mengikuti semua prosedur hukum yang diperlukan. Saya yakin jika diteliti lebih lanjut, pasti prosesnya sudah tepat dan benar," kata Marcos dalam konferensi pers, Selasa (11/3).

Meski menegaskan bahwa Filipina tak akan bekerja sama dengan ICC, Marcos menyatakan bahwa ada "dasar yang sangat baik" untuk memenuhi perintah penangkapan ICC terhadap Duterte.

"Ada permintaan kepada pemerintah Filipina dari Interpol untuk melaksanakan perintah penangkapan dan, tentu saja, kami memenuhi komitmen terhadap Interpol," kata dia.

"Kami melakukannya bukan karena perintah tersebut berasal dari ICC. Kami melakukannya karena diminta Interpol," ucap Presiden Filipina, sembari membantah ada motif politik dari penangkapan Duterte.

Ia menjelaskan, kasus yang menjerat Duterte dimulai pada 2017, ketika Filipina masih menjadi anggota ICC dan Duterte masih menjadi presiden. "Jadi, saya tak melihat adanya persekusi politik di sini karena kasusnya pun terjadi sebelum saya muncul," kata dia.

Marcos kemudian memastikan adanya "salinan fisik" perintah penahanan Duterte dan berjanji akan merilisnya kepada publik demi transparansi.​​​​​​​

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait