Beranda Kabupaten Pohuwato Wakapolda Gorontalo Hadiri Seminar CJS Dalam menyikapi Pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2023

Wakapolda Gorontalo Hadiri Seminar CJS Dalam menyikapi Pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2023

0
Wakapolda Gorontalo Hadiri Seminar CJS Dalam menyikapi Pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2023

POHUWATO, CARAPANDANG - Wakil Kepala Kepolisian Gorontalo Brigjen Pol Simson menghadiri sekaligus membuka Raker Bidkum T.A 2025 dengan teman “Peluang dan tantangan CJS (Criminal Justice Sistem) atau Sistem Peradilan Pidana dalam menyikapi Pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2023, serta Pembahasan RUU KUHAP” bertempat di Hotel Grand Q. Selasa (25/02)

Kegiatan tersebut diikuti oleh Irwasda seluruh Pejabat Utama, Auditor Madya Tk III, Kapolresta, Kapolres Gorontalo dan Kapolres Bone Bolango.

Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol Simson menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan seminar ini guna membahas tentang pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan dimulainya penyusunan serta pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana.

Perwira pemilik bintang satu di Polda Gorontalo juga mengatakan sebagaimana yang telah ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945, Indonesia adalah negara hukum yang pada dasarnya identik dengan negara yang berkonstitusional atau negara yang menjadikan konstitusi sebagai pedoman dalam kehidupan kenegaraan, pemerintah dan masyarakat.

“Hukum diciptakan untuk menjamin ketertiban, keseimbangan, serta keadilan kepada masyarakat, sehingga hak dan kewajiban setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum sesuai azas Equality Before The Law.” tambahnya

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait