SHARE

Infografik

CARAPANDANG - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak rencananya akan digelar pada November 2024. Hal tersebut akan berakibat pada terjadinya kekosongan jabatan kepala daerah di banyak wilayah. 

Pasalnya, ada 101 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022, terdiri dari 7 gubernur, 18 wali kota, dan 76 bupati. Dari 101 kepala daerah tersebut, ada 49 kepala daerah yang telah  lengser pada Mei 2022. 

Ada pula 170 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2023, terdiri dari 17 gubernur, 38 wali kota, dan 115 bupati. 

Maka jika diakumulasikan, terdapat 271 kepala daerah yang akan lengser selama periode 2022-2023, terdiri dari 24 gubernur, 56 wali kota, dan 191 bupati. 

Tags
SHARE