Kristin Matthews dari Universitas Rice mengatakan bahwa tanpa riset ini, dunia bisa kesulitan menghadapi pandemi berikutnya. Perintah eksekutif tersebut melarang pendanaan riset gain-of-function di negara-negara seperti Tiongkok dan Iran.
Selain itu, juga melarang pendanaan di negara-negara lain yang dianggap memiliki pengawasan riset yang lemah. Dana pemerintah AS juga tidak boleh digunakan untuk riset asing yang dinilai dapat memicu pandemi baru.
Langkah ini memberikan wewenang kepada lembaga riset di AS untuk mengidentifikasi penelitian biologis yang berpotensi membahayakan. Mereka juga memiliki wewenang untuk menghentikan pendanaan terhadap penelitian yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, keselamatan, atau keamanan nasional.
Gedung Putih menyatakan bahwa kebijakan ini akan meningkatkan keamanan riset biologis tanpa menghambat inovasi ilmiah di Amerika Serikat. Menteri Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan Robert F. Kennedy Jr. menyebut langkah Trump sebagai tindakan berani dan visioner.
Dr. Jay Bhattacharya dari National Institutes of Health menilai bahwa riset ini tidak memberikan perlindungan terhadap pandemi. Ia berpendapat riset ini justru bisa menimbulkan ancaman baru.