CARAPANDANG - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, masyarakat yang akan membeli gas LPG 3 kg perlu membawa KTP. Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan untuk mendata dan memastikan subsidi gas yang disalurkan pemerintah tepat sasaran.
“Harus (pakai KTP), karena kalau tidak pakai KTP gimana kita bisa tahu?. Jangan sampai satu orang tanpa KTP bisa beli 20 tabung,” kata Bahlil setelah melakukan sidak pangkalan LPG 3 kg di wilayah Palmerah, Jakarta, Selasa (4/2/2025), dilansir Antara.
Para pengecer yang kini berubah menjadi sub-pangkalan, lanjutnya, dibekali aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina. Melalui aplikasi tersebut, pemerintah bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlahnya, hingga harga jual gas melon tersebut.
Meski demikian, belum ada menetapkan kuota pembelian LPG 3 kg per orang. Menurutnya, yang terpenting adalah masyarakat melakukan pembelian sewajarnya sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
“Kuotanya sampai dengan memenuhi kebutuhan masyarakat yang kebutuhan standar. Jangan satu KTP belinya 10,” ucap Bahlil.