Beranda Suara Senayan DPR RI Sahkan RUU BUMN Menjadi Undang-undang

DPR RI Sahkan RUU BUMN Menjadi Undang-undang

0
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Undang-Undang.

CARAPANDANG - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Undang-Undang. Pengesahan ini dilakukannya dalam Rapat Paripurna Pimpinan DPR yang dihadiri dan disetujui oleh para Anggota DPR.

"Kami akan menanyakan kepada seluruh peserta sidang yang terhormat. Apakah RUU tentang Badan Usaha Milik Negara dapat disetujui dan disahkan menjadi Undang-Undang, setuju ya, terima kasih," ucap Dasco di Ruang Rapat Paripurna DPR, pada Selasa (4/2/2025).

Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini mendorong, perubahan signifikan dalam Revisi UU Nomor 19 Tahun 2003 tersebut. Diantaranya meningkatkan kinerja BUMN, memperbaiki tata kelola, dan keterlibatan berbagai pihak seperti pegawai dari disabilitas.

"Penyesuaian definisi BUMN untuk mengakomodasi dapat melaksanakan tugas secara optimal. Pembentukan Badan Pengelola Investasi dan Data Nusantara dalam meningkatkan tata kelola BUMN," ucap Anggia.

Anggia menambahkan, Revisi tersebut juga mengatur pemisahan fungsi regulator dan operator BUMN untuk meningkatkan pengelolaan BUMN. Selian itu, Pengaturan bisnis yang memberikan aksi korporasi BUMN dalam meningkatkan kinerja.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait