Beranda Politik Ini Respon Mensesneg Soal Usulan Kota Solo Berubah jadi Daerah Istimewa

Ini Respon Mensesneg Soal Usulan Kota Solo Berubah jadi Daerah Istimewa

Ada banyak faktor yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah untuk perumahan nomenklatur tersebut. Apalagi, usulan ini tidak hanya datang dari Solo, melainkan banyak daerah.

0
Istimewa

CARAPANDANG – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan usulan perubahan nomenklatur kota Solo menjadi Daerah Istimewa harus disikapi dengan penuh hati-hati.

Dia mengatakan bahwa ada banyak faktor yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah untuk perumahan nomenklatur tersebut. Apalagi, usulan ini tidak hanya datang dari Solo, melainkan banyak daerah.

"Banyak faktor (yang harus dipertimbangkan), manakala usulan-usulan tersebut kami akomodir," ujar Prasetyo, Jumat, 25 April 2025.

Dia mengungkapkan, jika ada perubahan status daerah maka akan muncul resiko kedepannya.

"Karena tentu apa pun keputusannya, dia akan mengandung konsekuensi," ujarnya.

Dia mencontohkan, misalnya pemekaran Papua tahun 2022 silam. Hingga saat ini, Papua hasil pemekaran masih menyesuaikan tata kelola pemerintahan daerah.

"Misalnya ketika terjadi pemekaran DOB, daerah otonomi baru, tentu perangkat-perangkat, kelengkapan-kelengkapan pemerintahan juga akan perlu diadakan," jelasnya.

Maka itu, dia mengatakan soal perubahan status daerah harus didiskusi secara mendalam. Pemerintah harus berhati-hati dan jangan tergesa-gesa untuk merespos usulan tersebut.

"Nah yang begini-begini terus kita diskusikan bersama dengan kementerian terkait. Kita cari jalan keluar yang terbaik seperti apa," katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait