CARAPANDANG - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau "Car Free Day" (CFD) pada Minggu (24/11/2024). Ini berlaku di kawasan CFD sepanjang Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman karena masa tenang Pilkada DKI Jakarta.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/11/2024). "Peniadaan kegiatan HBKB dilakukan karena bersamaan dengan masa tenang Pemilihan Kelapa Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024," katanya.
Syafrin menyebutkan, hal ini sesuai amanat Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. "Sesuai amanat Pergub, HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan terdapat kegiatan khusus yang memerlukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus," ujarnya.
Pelaksanaan HBKB pada 24 November 2024 ditiadakan sekaligus menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Tahun 2024. Yaitu tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.
"Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari. Mulai dari tanggal 24 hingga 26 November sebelum hari pemungutan suara," ujar Syafrin.