Dia menyinggung bahwa permintaan Advisory Opinion pertama yang telah menghasilkan resolusi PBB belum bisa ditegakkan secara efektif. Oleh karena itu, menurutnya, permintaan kedua ini harus diarahkan agar lebih konkret dan mampu diimplementasikan dalam waktu singkat.
“Semua negara, khususnya yang mendukung kemerdekaan Palestina, harus bersungguh-sungguh mengawal fatwa ICJ nantinya,” tegasnya.
Selanjutnya, dia menyerukan perlunya intervensi kemanusiaan (humanitarian intervention) yang dilakukan secara kolektif oleh negara-negara pendukung Palestina.
Bahkan, demi menjamin kelancaran misi tersebut dan melindungi rakyat Gaza dari gangguan militer Israel, ia menyarankan agar opsi intervensi militer juga dipertimbangkan.
“Supaya ada jaminan kelancaran program kemanusiaan dan jaminan tidak adanya gangguan tentara Israel, maka patut dipertimbangakan Humanitarian Intervention dibarengi dengan Military Intervention. Model ini pernah dilakukan Amerika. Saya kira pendekatan seperti itu bisa diterapkan dalam konteks Gaza,” ujarnya.
Beranda
Internasional
MUI Apresiasi Pidato Menlu di ICJ: Bentuk Nyata Pembelaan Indonesia Terhadap Perjuangan Kemerdekaan Palestina
MUI Apresiasi Pidato Menlu di ICJ: Bentuk Nyata Pembelaan Indonesia Terhadap Perjuangan Kemerdekaan Palestina
Dia menyinggung bahwa permintaan Advisory Opinion pertama yang telah menghasilkan resolusi PBB belum bisa ditegakkan secara efektif.