Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat masih mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp200 juta per kelurahan untuk tahun 2025. "Harapan kita, dengan anggaran tersebut, stunting, kemiskinan ekstrem, dan inflasi bisa ditekan mulai dari tingkat kelurahan. Dimana prevalensi stunting Kota Payakumbuh tahun 2024 masih di angka 2,1 persen berdasarkan EPPBGM," tambahnya.
Sementara itu, Camat Payakumbuh Utara Jhonny Parlin mengungkapkan bahwa sebelum Musrenbang kecamatan, telah dilakukan Musrenbang kelurahan pada 6-16 Januari 2025. "Di Musrenbang kecamatan ini, ada dua usulan prioritas dari masing-masing kelurahan. Jadi total ada 18 usulan yang didominasi oleh irigasi dan drainase," jelasnya.
"Semoga dengan Musrenbang ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Payakumbuh Utara," tutup Jhonny Parlin.