Beranda Kabupaten Solok Pemkab Solok Terima Sertifikat Hak Pakai UPT Pertanian Nagari Aripan dari BPN

Pemkab Solok Terima Sertifikat Hak Pakai UPT Pertanian Nagari Aripan dari BPN

0
Pemkab Solok Terima Sertifikat Hak Pakai UPT Pertanian Nagari Aripan dari BPN

Pemerintah Kabupaten Solok resmi menerima Sertifikat Hak Pakai untuk lahan UPT Pertanian Nagari Aripan dari Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Solok. Penyerahan sertifikat dilakukan di Rumah Dinas Wakil Bupati Solok pada Selasa (06/05/2025) dan dihadiri sejumlah pejabat penting daerah.

Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Kepala BPN Kabupaten Solok, Esrizal, kepada Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.Hi. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas DPRKPP Retni Humaira, anggota BPN Kabupaten Solok, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala BPN Kabupaten Solok Esrizal menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan wujud komitmen BPN dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam legalisasi aset dan kepastian hukum atas tanah negara.

“Sertifikat yang diserahkan hari ini tidak hanya menjadi bukti hak yang sah secara hukum, tetapi juga menjadi landasan penting untuk mendukung keberlanjutan kegiatan pertanian di UPT Nagari Aripan,” ujar Esrizal.

Ia juga menegaskan bahwa dengan kepastian hukum atas lahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok diharapkan dapat lebih optimal dalam merencanakan, mengembangkan, dan memanfaatkan aset untuk memperkuat sektor pertanian, yang menjadi salah satu pilar strategis perekonomian masyarakat daerah.

Sementara itu, Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.Hi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas dukungan BPN dalam percepatan sertifikasi aset daerah, terutama yang terkait dengan program Sekolah Rakyat.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait