Beranda Suara Senayan Puan Desak Pemerintah Bubarkan Ormas Pengganggu Ketertiban

Puan Desak Pemerintah Bubarkan Ormas Pengganggu Ketertiban

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah membubarkan prganisasi kemasyarakatan (ormas) pengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.

0
Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah membubarkan prganisasi kemasyarakatan (ormas) pengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.

CARAPANDANG - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah membubarkan prganisasi kemasyarakatan (ormas) pengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat. "Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi meresahkan masyarakat,” katanya di Senayan, Jakarta, Minggu (25//5/2025).

Puan mendesak pemerintah segera membubarkan semua ormas yang membuat resah masyarakat. “Pemerintah harus mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang berbau premanisme," kata Puan .

Ketua DPR RI menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya soal Kantor BMKG di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten. Tanah milik BMKG tersebut  diduduki sepihak oleh ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRiB)  Jaya.

“Kalau memang kemudian itu berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai negara kalah dengan aksi-aksi premanisme," katanya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum melakukan evaluasi terhadap tindakan pendudukan lahan milik negara oleh sebuah ormas. Sebelumnya, BMKG melaporkan kasus pendudukan lahan milik negara secara sepihak oleh ormas kepada Polda Metro Jaya. Laporan bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025 yang memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG seluas 127.780 meter persegi. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait