"Klaim aklamasi Agus Suparmanto tentu tidak sah. Pertama, pencalonan beliau tidak memenuhi syarat AD/ART sebab belum pernah menjabat satu tingkat di bawah Ketua Umum selama satu periode. Terlebih rekan-rekan tentu sudah mengetahui Agus Suparmanto adalah kader PKB yang justru berasal dari eksternal PPP," kata Ermalena dalam keterangannya dikutip Minggu (28/9/2025).
Ermalena mengatakan, Mardiono sudah dipilih secara aklamasi oleh 28 DPW PPP dan disahkan dalam sidang bersama Ermalena dan Pimpinan Sidang Amir Uskara. Muktamar X digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.