CARAPANDANG - Presiden Donald Trump mengumumkan Amerika Serikat (AS) akan menarik diri dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Trump juga menyatakan, AS menghentikan pendanaan untuk Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Dikutip dari AP News, Rabu (5/2/2025), pengumuman ini disampaikan Trump setelah bertemu dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Selain itu, Trump juga memerintahkan peninjauan ulang keterlibatan AS dalam Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO).
Ia juga mengatakan, akan mengevaluasi pendanaan AS untuk PBB secara keseluruhan. Saat ini, AS merupakan kontributor terbesar bagi PBB dengan menyumbang 22% dari anggaran operasionalnya.
Trump menilai bahwa PBB memiliki potensi besar, tetapi belum mampu memenuhi perannya secara maksimal. Keputusan Trump untuk menarik diri dari Dewan HAM PBB bukanlah hal baru.
Pada 2018, ia telah menarik keanggotaan AS, tetapi kembali menjadi anggota pada 2021 pada pemerintahan Joe Biden. Namun, pada September 2023, AS mengumumkan bahwa pihaknya tidak akan mencalonkan diri untuk periode kedua.