SHARE

Musrenbang yang mengusung visi, Pohuwato yang maju, mandiri, harmonis berbasis SDA bernilai tambah dan berkelanjutan yang ditunjang SDM handal berlandaskan nilai-nilai religius turut diikuti secara virtual oleh Rektor Unipo, UNG, serta para tim ahli dan p

Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbag) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pohuwato tahun 2025-2045 yang berlangsung di aula Dinas PUPR Pohuwato dibuka Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga dan dihadiri Wakil Bupati, Suharsi Igirisa, Forkopimda Pohuwato, Kepala BPS Pohuwato, Bapppeda Provinsi, asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD dan Camat.

Musrenbang yang mengusung visi, Pohuwato yang maju, mandiri, harmonis berbasis SDA bernilai tambah dan berkelanjutan yang ditunjang SDM handal berlandaskan nilai-nilai religius turut diikuti secara virtual oleh Rektor Unipo, UNG, serta para tim ahli dan penyusun, Rabu, (19/06/2024).

Dikatakan Bupati Saipul, RPJPD Kabupaten Pohuwato yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rencana Pengembangan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pohuwato Tahun 2009-2025, dan perubahannya akan berakhir masa berlakunya, dan menurut Permendagri NOMOR 86 TAHUN 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada pasal 18 ayat 1, di mana setiap daerah diamanatkan untuk menyusun rancangan RPJPD paling lambat 1 (satu) tahun sebelum berakhirnya periode RPJPD daerah tersebut.

Menurut bupati bahwa kegiatan hari ini begitu penting untuk menentukan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Pohuwato 20 tahun yang akan datang. Olehnya melalui kesempatan ini saya mohon kepada seluruh hadirin kiranya dapat memberikan masukan dan saran dengan pemikiran yang bersifat visioner dalam rangka mewujudkan Pohuwato maju, mandiri dan berkelanjutan. “Sebagaimana amanat Permendagri 86 tahun 2017, bahwa penetapan dokumen RPJPD paling lambat bulan Agustus 2024, Maka tahapan selanjutnya akan diajukan ke DPRD pada bulan Juli untuk dibahas bersama dan diperdakan”,terang Saipul. 

Disamping itu, kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Tim Ahli bersama tim lain yang telah membatu dalam peyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Pohuwato, begitu pula kepada penyusun yang telah menyusun dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Pohuwato tahun 2025-2045. “Ia, ucapan terima kasih tak lupa kami sampaikan pula kepada Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo bersama tim yang telah memberikan saran, masukan dan koreksi dalam rangka perbaikan dokumen rancangan awal RPJPD Kabupaten Pohuwato. Mudah-mudahan kerja keras yang kita lakukan akan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Pohuwato yang kita cintai ini”,ujar Bupati Saipul Mbuinga.




Tags
SHARE