CARAPANDANG – Sekjen PBNU Saifullah Yusuf tegas mengatakan bahwa pihaknya akan kooperatif terhadap upaya hukum yang dilakukan KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Maka itu, PBNU secara terbuka mempersilahkan KPK untuk memeriksa pengurus salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia itu. "Jika ada pengurus yang memang diperlukan keterangannya, tentu kita sungguh-sungguh menghormati," kata Saifullah saat ditanya wartawan pada Senin, 15 September 2025.
Saifullah yang juga Menteri Sosial (Mensos) berharap dengan diperiksanya pengurus PBNU akan membuat perkarai ini semakin terang. Dan dia pun merasa tak ada yang perlu dikhawatirkan dengan pemeriksaan terhadap anggota atau petinggi PBNU.
"Kita harapkan yang diminta ini keterangan bisa memberikan penjelasan dengan baik. Sebagai bagian dari warga negara yang baik yang menghormati proses ini. Itu aja,"katanya.
Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menegaskan PBNU tidak terlibat dalam perkara itu. Saifullah menyebut PBNU menghormati upaya penegakan hukum oleh KPK.
"Berharap jika ada personel PBNU yang terlibat, mohon bisa memberikan keterangan sebagai bagian dari warga negara yang taat hukum, warga negara yang baik hukum," tegasnya.